POLITIK 

PKB: Yusuf Mansur Berpotensi Jadi Tim Pengarah Kampanye Jokowi – Ma’ruf Amin

beritaterkini99- Bakal calon wakil presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan Ustaz Yusuf Mansur akan masuk dalam tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.

Hal itu juga telah dibenarkan oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf sekaligus Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding.

“Saya belum cek secara langsung tetapi kalau itu benar, dan pasti benar. Karena Kiai Ma’ruf sebagai posisi (calon) Wakil Presiden tidak mungkin menyatakan suatu data yang tidak benar,” kata Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.

Karding mengungkapkan Yusuf Mansur ke tim kampanye karena dia memiliki simpati pada Jokowi. Dia pun rencananya akan diberi posisi sebagai dewan pengarah.

Alhamdulillah.., tim kita tambah energi tambah kekuatan. Kiai Yusuf Mansur itu adalah tokoh muda yang menjadi panutan, jadi contoh dan memiliki pengaruh dan popularitas yang besar. Saya kira ini energi baru dan kekuatan yang baru bagi Pemenangan Jokowi,” ungkap dia.

Karding memperkirakan, Yusuf Mansur nantinya akan ditempatkan sebagai salah satu pengarah atau juru kampanye bersama KH Ma’ruf Amin.

“Bisa saja beliau masuk di tim kampanye nasional sebagai salah satu pengarah atau masuk sebagai jurkam atau melekat langsung ke kiai Ma’ruf atau model-model relawan. Jadi terserah pilihan-pemilihan beliau nyamannya dimana,” ucap dia.

1 dari 2 halaman

Rangkul Kelompok Muslim

Menurutnya dengan bergabungnya Yusuf Mansur di tim kampanye akan menambah kekuatan koalisi Jokowi-Ma’ruf. Serta bisa merangkul tokoh muslim lainnya.

“Harapan kita seluruh kelompok-kelompok tokoh-tokoh muslim itu masuk semua ke situ dan emang harapannya begitu,” ucap dia.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin mengonfirmasi masuknya Ustaz Yusuf Mansur ke dalam tim pemenangan Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

“Ya, ya. Pokoknya Yusuf Mansur ikut. Ikut bersama,” ucap Ma’ruf usai rapat konsolidasi PBNU se-Indonesia di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Agustus 2018.

Related posts