EKONOMI 

Kisah Merpati ‘Patah Sayap’ Gara-gara Utang Rp 10,7 T

Beritaterkini99PT Merpati Nusantara Airlines masih menunggu hasil Pengadilan Niaga Surabaya terkait keputusan hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pengadilan Niaga Surabaya seharusnya mengetok keputusan PKPU Merpati akan tetapi ditunda menjadi pekan ini.

Merpati sendiri punya nilai tagihan yang cukup besar dalam PKPU ini, nilainya mencapai Rp 10,7 triliun dari kreditur sementara asetnya hanya Rp 1,2 triliun. Ekuitas maskapai pelat merah ini tercatat minus sekitar Rp 9 triliun.

Merpati merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang didirikan sejak 6 September 1962. Merpati melayani penerbangan domestik maupun internasional.

Sayangnya, kini Merpati tak lagi beroperasi. Nasibnya ditentukan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, apakah akan mengabulkan PKPU atau tidak. Jika dikabulkan, maka maskapai pelat merah bisa terbang lagi.

Merpati sudah tak lagi mengudara di 2014. Alasannya, karena utang perseroan yang menumpuk tersebut. Perseroan juga mengalami kerugian beberapa tahun ke belakang.

Merpati pun tidak mendapatkan suntikan modal dari pemerintah. Sementara, restukturisasi Merpati tengah diupayakan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Perseroan juga masih menunggu keputusan PKPU dari Pengadilan Niaga Surabaya. Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines, Asep Ekanugraha berharap dikabulkannya permohonan PKPU. Dengan demikian Merpati bisa beroperasi lagi secepatnya.

“Homologasi begini, jadi di dalam pengadilan PKPU kan Merpati mengajukan proposal perdamaian kepada seluruh krediturnya. Jadi dengan paparan yang sudah berlangsung selama ini dalam beberapa persidangan kami kan mengharapkan kreditur itu pada akhirnya menerima perdamaian yang diajukan oleh Merpati,” ujar Asep kepada beritaterkini99, Senin (12/11/2018).

Merpati kini sudah mengantongi investor yang bersedia menyetorkan sejumlah modal agar bisa terbang lagi. PT Intra Asia Corpora menjadi investor yang akan menyuntikkan modal ke PT Merpati Nusantara Airlines. Intra Asia Corpora akan menyuntikkan modal ke Merpati sebesar Rp 6,4 triliun.

Dengan masuknya modal sejumlah Rp 6,4 triliun, Intra Asia Corpora nantinya akan memiliki sebagian saham Merpati. Akan tetapi, belum diketahui pasti berapa presentase saham yang akan dikantongi investor tersebut.

Jika PKPU dikabulkan, maka investor masuk dengan menyetorkan modal tersebut. Modal juga akan digunakan untuk operasional Merpati. Jika berjalan mulus, Merpati mengudara lagi di 2019.

Related posts