NASIONAL 

Ancaman Pidana Bagi Orang yang Berkerumun di Tengah Isu Corona

Beritaterkini99- Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna mengancam akan menahan warga yang tetap nekat berkumpul di area publik di Kota Bandung. Upaya hukum ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19 di Kota Bandung.

Ulung mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika warga masih bersikukuh untuk berkumpul di area publik. Tindakan tersebut berupa penahanan sesuai dengan aturan yang ditetapkan selama siaga corona terutama di Kota Bandung.

“Mulai besok akan ditindak tegas biar tidak makin merebak. Bila perlu lakukan undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi penyebaran korona,” ujar Ulung saat apel siaga Corona di Jalan Sukarno, Kota Bandung.

Tak hanya itu, untuk mengurangi aktivitas warga di ruang publik, Traffic Manajement Centre Polrestabes Bandung telah mengumumkan menutup sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bandung mulai Sabtu (28/3/2020) malam.

Sejumlah ruas jalan yang ditutup di antaranya, Jalan Asia afrika, Jalan Braga, Jalan Tamblong, dan Jalan Naripan. Penutupan ini berlaku situasional.

Menurut Ulung, ada sekitar 350 petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP yang disebar pada tiga zona. Merrka tidak hanya berpatroli di malam hari tetapi juga di siang hari.

“Kita bagi tiga zona, barat, timur, tengah dalam rangka physical distancing untuk tidak berkumpul dan menghindari wabah virus Corona. Dari kemarin terus dari siang hari sore dan malam dan ada penekanan ke masyarakat. Jangan berkumpul,” tutut Ulung.

Sedangkan Komandan Kodim 0618/BS, Kol. M. Herry Subagyo menyatakan siap mendukung upaya Polri dan Pemkot Bandung mencegah penyebaran virus corona. Ia memastikan, anggotanya akan berada dalam satu barisan dengan Satpol PP dan polisi.

“Anggota kami siap membantu upaya-upaya pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Related posts