EKONOMI 

Laporan Keuangannya Disebut Rekayasa, Ini Tanggapan Lengkap Garuda

Beritaterkini99 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini mengumumkan hasil audit terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Hasilnya OJK dan Kemenkeu menyatakan bahwa laporan keuangan GIAA 2018 terjadi pelanggaran.

Oleh karena itu, manajemen Garuda Indonesia diminta untuk menyajikan kembali laporan keuangan 2018. Jangka waktu yang diberikan 14 hari setelah pengumuman audit tersebut.

Tak hanya itu perusahaan, termasuk direksi, komisaris, dan seluruh pihak yang menandatangani laporan keuangan 2018 dikenakan denda masing-masing Rp 100 juta. Kemenkeu juga memberikan sanki kepada KAP yang mengaudit laporan keuangan tersebut.

Atas hasil audit tersebut, pihak manajemen Garuda Indonesia pun memberikan tanggapan melalui Corporate Secretary M. Ikhsan Rosan. Berikut pernyataan lengkap tanggapan manajemen Garuda Indonesia:

  • Hasil pemeriksaan Kementerian Keuangan dan OJK yang menyatakan laporan keuangan Garuda Indonesia, khususnya pencatatan kerjasama inflight connectivity dengan Mahata adalah hasil rekayasa, menurut hemat kami tidak proporsional dan keputusan tersebut sangat premature. Kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut namun kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut. Kami menegaskan kembali bahwa kami tidak pernah melakukan rekayasa.
  • Kontrak ini baru berjalan 8 bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.
  • Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh Notaris, sebesar US$ 30 juta yang akan dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.
  • Sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3 tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan di-cover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka.
  • Kerjasama inflight connectivity ini merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis. Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam kerjasama ini.
  • Kerjasama ini sudah menjadi program Garuda Indonesia guna mendapatkan tambahan revenue (ancillary) bagi dari sisi pendapatan iklan untuk cross subsidy terhadap harga tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya harga ticket.
  • Garuda Indonesia akan terus melaksanakan dan menyempurnakan kerjasama ini karena akan menguntungkan Garuda Indonesia mengingat potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia group yang saat ini berjumlah lebih kurang 50 juta per tahunnya.
  • Dalam mengelola perseroan, Garuda Indonesia telah melaksanakan sesuai dengan kaidah GCG dan seluruh aturan yang berlaku .
  • Laporan Keuangan Garuda Indonesia Audited 2018 merupakan hasil pemeriksaan dari auditor independen yaitu KAP Tanubrata Sutanto Tanubrata Fahmi Bambang & Rekan (KAP BDO), dan kami percaya mereka telah melakukan proses audit sesuai dengan PSAK dan mengacu pada asas profesionalisme. Tidak ada sama sekali campur tangan dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas dari Direksi maupun Dewan Komisaris untuk mengarahkan hasil pada tujuan tertentu.
  • KAP BDO ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah melewati proses tender secara terbuka di semester 2 tahun 2018.
  • Berdasarkan hal tersebut, KAP BDO memperoleh keyakinan yang memadai atas laporan keuangan Garuda sehingga dapat mengeluarkan pendapat wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.
  • Hingga saat ini BPK juga masih dalam proses pemeriksaan untuk hal yang sama. Dan Garuda Indonesia selalu terbuka dan kooperatif untuk penyajian semua dokumen terkait.

Related posts