POLITIK 

Meragukan Tudingan Ratna Sarumpaet Soal Pemerintah Blokir Dana Rp 23 T

beritaterkini99Ratna Sarumpaet menuding pemerintah memblokir dana senilai Rp 23 triliun yang ada di rekening seseorang bernama Ruben PS Marey. Seberapa kuat tudingan Ratna?

Hingga kini, dari data-data dan penelusuran detikcom, tidak ada bukti yang bisa membenarkan tudingan Ratna tersebut.

Kasus bermula dari aduan Ruben ke Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC). Ruben melaporkan pemerintah diduga memblokir dana senilai Rp 23,9 triliun miliknya. Dana itu, klaim Ruben, sejatinya untuk bantuan membangun Papua.

Ratna merespons laporan itu dengan menggelar jumpa pers di DPR, Senin (17/9/2018) lalu. Di hadapan sejumlah wartawan, Ratna menuding pemerintah memblokir dana tersebut. Pemerintah disebut melanggar Undang-Undang Keuangan.

Tudingan bergulir, pihak-pihak terkait yang dituding Ratna dikonfirmasi. Ujungnya tudingan Ratna dipertanyakan. Sebab tudingan itu tidak dibarengi dengan bukti-bukti, yang hingga sepekan kemudian tetap tidak bisa ditunjukkan. Berikut sejumlah poin yang membuat tudingan Ratna diragukan:

1. Tuding Jokowi/Menkeu Blokir Dana Ruben, Dibantah Kemenkeu

Ratna menuding pemerintah lah yang memblokir dana milik Ruben. Ratna bahkan menuding Jokowi.

“Kasusnya sendiri adalah bahwa ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kekuasaan dalam hal ini dugaan pelanggaran yang dilakukan kekuasaan, dalam hal ini bisa Pak Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan dilakukan oleh Menteri Keuangan,” kata Ratna saat jumpa pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Kemenkeu membantah tudingan Ratna. Urusan soal rekening pribadi tidak masuk dalam lingkup pekerjaan Kemenkeu.

“Kementerian Keuangan hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik Kementerian/Lembaga negara, mulai pemberian izin pembukaan rekening sampai menutup atau memblokir rekening K/L,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, saat dikonfirmasi beritaterkini99, Senin malam (17/9/2018).

2. Melibatkan World Bank Tapi Tanpa Bukti

Ruben, pihak yang mengadu kepada Ratna juga bicara dalam jumpa pers. Ruben menjelaskan, persoalan tersebut bermula saat dia menerima gelontoran dana para donatur untuk membangun Papua. Dana dengan total Rp 23,9 triliun itu tersimpan sejak tahun 2016 dalam rekening pribadinya. Namun dana itu disebutnya raib tiba-tiba.

“Kami mendapatkan print out rekening kami dan faktanya kosong tetapi laporannya World Bank itu sudah masuk ke rekening kami. Ini kami melihat kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Kami pun semalam menghubungi auditor dari World Bank dan mengatakan transferan kami kepada saudara dari Bank Indonesia itu sudah clear,” ujar Ruben.

World Bank disebut sebagai tempat pelaporan transaksi internasional. World Bank disebut sudah memberi informasi ke Ruben soal terjadinya transaksi itu.

Kemenkeu mengecek klaim Ruben ke World Bank. Hasilnya, klaim itu tidak sesuai fungsi dan peran World Bank.

“Kami juga sudah bertanya kepada pihak World Bank, mereka tidak berhubungan dengan rekening perseorangan/pribadi. Jadi yang dinyatakan oleh Ratna Sarumpaet adalah tidak benar,” kata Nufransa.

World Bank pun memberi jawaban tertulis. Pihak World Bank menegaskan tidak berurusan dengan rekening perseorangan.

“Bank Dunia bukan merupakan bank dalam arti yang biasa. Sistem keseluruhan dari Bank Dunia didesain dan dilaksanakan untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan serta mendukung pembangunan negara-negara berkembang di dunia, bukan dengan pihak perorangan,” demikian bunyi penggalan keterangan tertulis dari World Bank.

3. Klaim Bicara dengan Direktur World Bank yang Tak Sesuai Fakta

Ratna merespons bantahan Kemenkeu dengan mengklaim memiliki bukti. Sayangnya Ratna tidak pernah mau menunjukkan bukti tersebut kepada pers termasuk saat dikonfirmasi detikcom.

“Ada juga bukti dari saya bahwa itu sudah ditransfer ke Ruben. BNI sudah melaporkan ke Bank Dunia. Ini ada surat dari Bank Dunia. Jadi jangan bicara-bicara World Bank. Saya juga sudah bicara dengan direktur World Bank yang gantikan Ibu Sri Mulyani,” ujar Ratna saat dihubungi, Kamis (20/9/2018).

“Saya cuma cek. ‘Benar (Kemenkeu sudah kontak)?’. ‘Nggak, nggak ada telepon’. Orang Indonesia juga kan (Direktur Bank Dunia) yang menggantikan (Sri Mulyani),” sambungnya.

Klaim ini meragukan. Sebab faktanya, direktur Bank Dunia pengganti Sri Mulyani adalah warga negara Amerika Serikat. Pada saat Sri Mulyani memutuskan untuk kembali ke Tanah Air, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim mengirimkan surat kepada seluruh pegawai Bank Dunia. Salah satunya adalah menunjuk pengganti Sri di instansi tersebut.

“Saya telah meminta Kyle Peters, Senior Vice President, Operations kami, untuk menjalankan tanggung jawab Sri Mulyani dengan segera. Kyle telah bekerja dekat dengan Sri Mulyani selama 3,5 tahun, dan saya memiliki kepercayaan tinggi terhadap kemampuannya. Kami akan segera melakukan pencarian sosok pengganti Sri Mulyani dari seluruh dunia. Kami berharap mendapatkan kandidat yang kalibernya sama,” tulis Kim dalam suratnya seperti diterima beritaterkini99, Rabu (27/7/2016).

Saat diminta tanggapannya soal data yang tidak tepat dan bantahan World Bank, Ratna justru minta pemerintah tidak usah berkilah. “Aku nggak ikut masuk ke situ ya. Bukan saya yang menghubungi, tapi tim saya. Dan Pemerintah nggak usah ngeles dengan diperlebar ke situ,” ujarnya.

4. Klaim Bukti Ada di DPR

Ratna Sarumpaet tidak bisa menunjukkan bukti saat diminta. Dia malah mengarahkan media agar meminta bukti tersebut ke DPR.

“Kalau mau cari buktinya, semua buktinya sudah di Komisi XI DPR. Kami sudah meminta untuk dipanggil itu menteri,” kata Ratna dalam wawancara via telepon dengan beritaterkini99 Jumat (21/9/2018).

Faktanya, Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng mengatakan tidak tahu ada permintaan pertemuan ataupun surat berisi dokumen dari Ratna.

“Saya belum dengar ada surat audiensi sampai saat ini,” kata Mekeng kepada beritaterkini99, Sabtu (22/9/2018).

Senada dengan Mekeng, dua anggota Komisi XI juga tidak tahu menahu soal bukti yang disebut Ratna. Jika memang ada dokumen bukti, maka pasti ada tindak lanjut.

“Saya tidak tahu dokumen pendukungnya apa sih yang ada di Bu Ratna itu. Kalau dokumen pendukung itu ada dan kuat, loh pasti pejabat-pejabat kita yang mengurusnya. Masak nggak diurus,” ujar anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate kepada beritaterkini99, Senin (24/9/2018).

Anggota Komisi XI lainnya, Eva Sundari, menduga Ratna dan Ruben menjadi korban penipuan Nigerian Scam.

“Mungkin Mbak Ratna jangan-jangan juga menjadi korban. Korban opo yo… fake story dan kayak gitu kan banyak ya. Dulu ada harta amanah Bung Karno, kayak gitu. Sekarang apa itu, Nigerian Scam. Jadi kita dikocok untuk hal-hal yang kayak gitu,” ujar Eva, hari ini.

5. Seret-seret The Fed

Ratna mengaku sudah melaporkan soal tudingannya itu ke sejumlah lembaga internasional, termasuk The Fed, bank sentral Amerika Serikat. Ratna mengatakan The Fed menanggapi laporannya itu dengan surat, namun saat diminta agar menunjukkan surat tersebut, dia menyatakan surat itu belum sampai ke dirinya.

“Ya semua, The Fed. Ya, ya. Dan mereka akan kirim surat ke saya. Tapi aku nggak mau membicarakan sesuatu yang belum ada di tangan saya,” kata Ratna dalam wawancara via telepon dengan beritaterkini99, Jumat (21/9/2018).

Klaim Ratna tidak sesuai dengan tugas dan fungsi The Fed. Mengutip laman resmi federalreserve.gov, The Fed adalah Bank Sentral yang dimiliki oleh Amerika Serikat. Jika di RI sama dengan Bank Indonesia.

Sebagai Bank Sentral, The Fed memiliki fungsi-fungsi ekonomi dan yang mengedepankan kepentingan publik. The Fed juga mengeluarkan dan menjalankan berbagai kebijakan moneter untuk Amerika Serikat.

6. Klaim Dana dari Keturunan Raja-raja, Tapi Tak Bisa Sebut nama

Ratna mengatakan duit Rp 23,9 triliun yang disebutnya ditransfer ke rekening Ruben berasal dari keturunan raja-raja. Duit itu disimpan di sebuah bank di Swiss. Namun dia tidak mau mengungkap siapa saja keturunan raja-raja itu.

“Nggak bisa. Mereka nggak mau namanya dikeluarkan. Yang saya keluarkan hanya satu nama (Ruben),” kata Ratna dalam wawancara via telepon dengan beritaterkini99, Jumat (21/9/2018).

7. Diduga Nigerian Scam

Klaim duit Rp 23,9 triliun milik Ruben yang dibela Ratna diduga sekadar penipuan. Dugaan itu disampaikan anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari. Ratna disinyalir tak sadar bahwa isu duit raja Nusantara Rp 23,9 triliun yang dia urusi itu hanyalah omong kosong belaka.

“Modus penipuan begini kan sudah uzur sejak lama,” kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada beritaterkini99, Sabtu (22/9/2018).

Ratna Sarumpaet meyakini bahwa duit itu benar-benar berasal dari para raja Nusantara yang menyimpan kekayaannya di Bank UBS Swiss. Duit itu kemudian ditransfer ke tiga bank dalam negeri, salah satunya ke rekening bank milik pria bernama Ruben PS Marey di Papua. Namun duit itu raib karena diblokir pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal Bank Dunia (World Bank) mengetahui transaksi dari Swiss ke Indonesia. Begitulah cerita yang diyakini Ratna.

Mendengar cerita soal janji duit dari raja-raja Nusantara untuk masyarakat semacam yang diceritakan Ratna, Eva jadi teringat modus penipuan lama. Cerita itu mirip-mirip dengan penipuan tentang harta raja-raja, pemimpin zaman dulu, hingga presiden masa silam. Harta pemimpin terdahulu itu dipercaya disimpan di bank Swiss dan bisa dicairkan. Itu adalah teknik penipuan kuno.

“Mulai dari duit Wali Amanat Bung Karno, lalu modus Nigerian Scam,” tutur Eva soal variasi penipuan yang sering dia dengar.

Ada juga kasus di Yogyakarta yang mirip dengan klaim Ruben dan Ratna. Kasus bermula saat M Khoirul bertemu dengan R Kusumo pada 2013. Kepada Kusumo, Khorul mengaku memiliki uang Rp 15 triliun dari Bank Dunia, dan kini disimpan di Bank Indonesia.

Nah untuk mencairkannya, Khoirul membutuhkan biaya administrasi. Sebagai imbalannya, Khoirul akan memberikan Rp 250 miliar ke Kusumo. Untuk meyakinkan Kusumo, Khoirul menunjukan surat-surat dari Bank Indonesia dan Bank Dunia, yang belakangan ternyata bohong belaka.

Oleh karena tergiur tawaran itu, Kusumo mentransfer uang Rp 1,08 miliar kepada Khoirul secara bertahap pada Mei 2013. Namun ditunggu berhari-hari, uang Rp 15 triliun itu tidak jelas rimbanya. Mimpi dapat Rp 250 miliar juga tak pernah menjadi kenyataan.

Alhasil, Kusumo melaporkan apa yang dialaminya ke polisi dan Khoirul ditangkap.

Namun demikian, Ratna tetap yakin kasus yang ditanganinya bukanlah penipuan. “Kalau ini memang penipuan, tinggal saya saja yang digugat pencemaran nama baik. Halah, susah amat sih. Ya kan? Suruh Luhut (Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan) gugat gue dong. Jangan berkoar-koar saja dia,” ujar Ratna.

Related posts