NASIONAL 

MUI: Hoax Kalimat Tauhid Video Pengeroyokan Haringga Singgung Umat

beritaterkini99 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan kasus pengeroyokan maut terhadap suporter Persija Haringga Sirla. MUI juga mengecam video pengeroyokan yang menurutnya ditambahi kalimat tauhid.

“Sangat memprihatinkan, sangat kita sayangkan adanya tindak kekerasan di dalam dunia olahraga kita. Menghilangkan nyawa seseorang itu sangat dilarang oleh agama,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).

Dia menyebut kasus itu juga dikaitkan oleh agama mengingat beredarnya video pengeroyokan dengan dimasukan kalimat-kalimat berbahasa Arab. Menurutnya, hal itu sudah keterlaluan.

“Isu semacam itu dikembangkan seolah-olah itu berkaitan dengan agama. Saya baca diberita videonya diedit ditambahan kalimat apa (kalimat tauhid) itu sudah sangat keterlaluan, itu menyinggung perasaan pemilik kalimat tauhid Umat Islam,” imbuhnya.

Diketahui, suporter Persija, Haringga Sirla (23) tewas usai dikeroyok oknum Bobotoh saat hendak menyaksikan pertandingan Persib versus Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (23/9) lalu. Video aksi pengeroyokan itu juga tersebar luas.

Sejauh ini polisi baru menetapkan 8 tersangka dalam kasus tersebut. Kedelapan tersangka itu ialah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).

Video aksi keji penganiayaan terhadap Haringga di gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung saat laga Persib versus Persija, Minggu (23/9) lalu beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, korban diseret setelah lemah. Suara tauhid ‘La ila ha illallah’ terdengar dalam video.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan suara ucapan tauhid dalam video tersebut tidak benar. Pihaknya menduga ada ‘tangan jahil’ yang mengedit suara dalam video tersebut. Polisi tengah mengusut pengedit video tersebut.

“Kita akan melakukan penyelidikan, Ditreskrimsus melalui tim siber. Kalau masalah dubbing, akan diuji digital forensik,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (25/9) kemarin.

Related posts