POLITIK 

PDIP Pertimbangkan Jalur Hukum terkait Drama Ratna Sarumpaet

beritaterkini99- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menyebut, kasus dugaan penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet berkaitan dengan politik. PDIP mengaku merasa dirugikan, karena pemerintahan Jokowi seolah-olah dikaitkan dengan drama penganiayaan palsu Ratna Sarumpaet.

Terlebih, setelah kepolisian mengumumkan hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut bahwa tidak ada indikasi Ratna Sarumpaet mengalami pengeroyokan pada 21 September, karena pada tanggal itu Ratna tengah berada di sebuah rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat untuk operasi plastik.

Karena temuan ini, PDIP berencana mengambil jalur hukum.

“Kami akan lakukan tindakan hukum, tentu saja harus memulai telaah terlebih dahulu. Nanti, kita akan telaah dulu, pertimbangkan apakah partai atau relawan (yang menempuh jalur hukum),” kata Hasto di Posko Cemara Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).

Hasto mengingatkan Prabowo untuk melakukan klarifikasi sebelum berbicara ke publik. Apalagi, Hasto menilai, Ketua Umum Partai Gerindra itu terkesan menyerang pemerintahan Jokowi di balik kasus Ratna Sarumpaet.

“Ya sebagai seorang pemimpin seharusnya melakukan klarifikasi, apalagi serangan balik yang ditunjukkan seolah-olah ini terjadi pada pemerintahan Pak Jokowi yang sebenarnya beliau sangat mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Hasto.

 

2 dari 3 halaman

Pernyataan Prabowo

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Selasa malam, 2 Oktober 2018, Prabowo yakin dugaan pengeroyokan yang dialami Ratna Sarumpaet berkaitan dengan politik. Pasalnya, pada saat kejadian tidak ada satu barang Ratna pun yang hilang. Ia pun menyebut kasus ini sebagai intimidasi.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan timses Prabowo, Ratna dianiaya oleh beberapa orang tak dikenal (OTK) di Bandung pada 21 September 2018 lalu. Foto wajah Ratna lebam pun viral di media sosial.

Prabowo menilai, peristiwa yang menimpa Ratna tersebut merupakan tindakan yang represif dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan diduga berbau politis. Mantan Danjen Kopassus itu pun menyayangkan hal ini karena Ratna sudah lanjut usia.

Sementara, berdasarkan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, pada 21 September Ratna tengah berada di Jakarta. Hal itu terlihat dari call data record dan pembayaran di sebuah rumah sakit khusus bedah plastik di Menteng, Jakarta Pusat.

Tercatat dalam buku registrasi rawat inap di rumah sakit bahwa Ratna Sarumpaet masuk Jumat, 21 September 2018 pukul 17.00 WIB. Kemudian pada rekaman CCTV Ratna Sarumpaet keluar dari rumah sakit pada Senin, 24 September 2018 pukul 21.28 WIB dan pergi dengan menggunakan taksi Blue Bird.

Related posts