NASIONAL 

Ketahuan Pantau Lokasi Pengguna, Google Mendapat Gugatan Hukum

beritaterkini99 – Menanggapi temuan Associated Press tentang Google masih menyimpan posisi pengguna meski fitur lokasi dimatikan, raksasa internet itu dilaporkan telah digugat oleh salah seorang pengguna asal Amerika Serikat bernama Napoleon Patacsil.

Dikutip dari CNET, Selasa (21/8/2018), gugatan ini dilayangkan ke pengadilan setempat pada Jumat pekan lalu. Gugatan hukum ini disebut merupakan upaya mewakili seluruh pengguna perangkat Android dan iPhone.

“Google secara jelas menyebut aktivasi pengaturan tertentu akan mencegah pelacakan geolokasi pengguna. Namun, nyatanya penjelasan itu salah,” tulis pengacara Patacsil dalam gugatannya.

Perusahaan internet itu juga disebut telah melanggar undang-undang privasi, termasuk undang-undang California. Tidak hanya itu, praktik Google ini juga dianggap melanggar konstitusi California.

Akan tetapi, hakim harus memutuskan terlebih dulu apakah akan menerima gugatan tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah memastikan gugatan ini dapat dilakukan atas nama seluruh pengguna di Amerika Serikat yang mungkin terpengaruh praktik Google.

Menanggapi gugatan ini, Google dilaporkan belum berkomentar. Oleh sebab itu, menarik untuk mengetahui kelanjutan dari gugatan terhadap salah satu perusahaan teknologi terbesar itu.

Sekadar informasi, kasus ini berawal dari investigasi yang dilakukan Associated Press. Berdasarkan investasi tersebut, ternyata banyak layanan Google di perangkat Android dan iPhone yang menyimpan data lokasi pengguna.

Parahnya, Google tetap menyimpan lokasi pengguna meski mereka telah mengaktifkan pengaturan privasi yang menurut klaim perusahaan, tak akan lagi memantau lokasi pengguna.

1 dari 3 halaman

Usai Ketahuan Pantau Pengguna, Google Perbarui Aturannya

Usai temuan ini, Google diketahui turut memperbarui aturan mengenai riwayat lokasi di situs resminya.

Perubahan ini pertama kali diketahui oleh Associated Press. Dalam deskripsi kali ini, perusahaan berupaya menggambarkan lebih utuh aturan soal riwayat lokasi di layanannya.

“Pengaturan soal lokasi ini (menonaktifkannya) tidak berakibat pada layanan lokasi lain, seperti Google Location Services dan Find My Device,” tulis Google dalam pernyataan resminya.

Perusahaan juga menyebut beberapa data lokasi memang disimpan sebagai bagian dari aktivitas pengguna, seperti Search dan Maps.

Sebelumnya, dikutip dari Tech Crunch, Senin (20/8/2018), Google mengaku pihaknya tetap mengaktifkan lokasi, meski pengguna mematikannya adalah untuk meningkatkan pengalaman saat memakai Google Search atau memanfaatkannya untuk memberi petunjuk pengemudi.

Pembaruan ini, menurut Google, menjadi cara perusahaan untuk memberikan informasi mengenai pengaturan riwayat lokasi yang lebih konsisten dan jelas untuk para pengguna termasuk yang mengakses laman bantuan.

2 dari 3 halaman

Google Tetap Lacak Pengguna

Peneliti ilmu komputer di Universitas Princeton mengonfirmasi temuan APNews ini. Pada sebagian besar aplikasi, Google memang telah meminta izin mengakses lokasi pengguna.

Kemudian, aplikasi seperti Google Maps akan memperingatkan pengguna untuk mengizinkan akses lokasi, salah satunya untuk navigasi. Jika pengguna menyetujui permintaan itu, Google bakal merekam lokasi pengguna dari waktu ke waktu.

Selanjutnya, Google akan menampilkan Riwayat Lokasi pengguna dalam sebuah timeline yang memetakan pergerakan harian si pengguna.

Google juga menyimpan riwayat perjalanan pengguna menit demi menit. Privasi pengguna pun jadi taruhannya, namun kabarnya fitur ini dimanfaatkan kepolisan untuk menentukan lokasi tersangka.

Kendati demikian, dengan alasan privasi, perusahaan yang bermarkas di California, AS, ini memperbolehkan pengguna untuk menerapkan jeda Riwayat Lokasi penggunanya. Dengan begitu pengguna dapat mengatur apakah lokasi mereka akan disimpan atau tidak oleh Google.

Related posts